Nama Membawa Dilema Saat Keluar Negeri
Ketika Perihal Nama Jadi Dilema
Bagian 1
Ketika kamu punya nama hanya satu kata di Indonesia bukanlah masalah. Di dalam dokumen penting, nama dengan hanya satu kata boleh-boleh saja, KTP, KK, Ijazah dan dokumen lainnya bebas menggunakan nama dengan satu kata. Bahkan dua presiden Indonesia hanya memakai nama satu kata yakni Soekarno dan Soeharto. Dan masih banyak orang Indonesia yang memakai satu kata, seperti Wahyu, Afrizal, Sutarno, Sutan, dan lain sebagainya. Berbeda halnya dengan di Barat atau umumnya di belahan bumi lain.
Di banyak negara para masyarakatnya memakai nama pertama (nama diri sendiri) nama kedua (midle name) nama kedua ini biasanya orang tua atau nama kakek, baru di ikuti nama keluarga (surname) nama keluarga biasanya pembubuhan marga. Konsep nama seperti ini bukan hanya berlaku untuk negara Barat saja. Bahkan di negara Asia Timur, seperti Cina, Korea, Jepang atau negara Timur Tengah memberikan aturan nama paling tidak diikuti nama ayah atau kakek. Sehingga membentuk tiga kata. Lalu bagaimana dengan kamu yang ingin berangkat umroh tetapi nama kamu hanya satu kata?
Nah, ketika berurusan dengan dunia internasional nama satu kata menjadi dilema. Meskipun di Indonesia nama dengan satu kata tidak menjadi masalah. Jika kamu hanya memiliki nama satu kata. Maka saat kamu membuat paspor, dibagian depan paspor masih akan tercatat nama kamu sebagai mana tercantum dalam KTP yakni satu kata.
Perihal nama kembali jadi dilema ketika memesan tiket pesawat, hotel dan lain sebagainya. Karena saat pemesanan aplikasi meminta nama kedua, dan jika nama kedua tidak diisi, otomotis pemesanan tidak bisa dilanjutkan. Lalu bagaimana solusinya? Berikan nama yang sama jika nama kamu hanya satu kata, misalkan nama saya Arnita. Maka saya akan tetap mengisi kolom nama kedua dengan Arnita. Saat tiket keluar nama saya di tiket akan menjadi Mrs. Arnita Arnita. Namanya jadi lucu ngak sih?
Begitu pula berangkat umroh atau haji maupun urusan lainnya ke negara Arab Saudi. Maka nama dengan satu kata tersebut akan dipermasalahkan. Solusi untuk hal tersebut kamu wajib membuat nama tambahan di halaman keempat di paspor dengan menambahkan nama ayah atau nama kakek yang intinya nama kamu harus menjadi tiga kata. Tanpa ada penambahan nama jangan berharap kamu akan baik-baik saja ketika melewati imigrasi.
Saya pernah masuk ruang interogasi bandara internasional Soekarno-Hatta hanya gara-gara punya nama satu kata. Saat itu keberangkatan saya ke Ghana. Seperti biasa, sebelum keberangkatan penerbangan internasional kamu akan antri di bagian imigrasi untuk memeriksa dokumen keberangkatan ke luar negeri. Ketika giliranku tiba, aku maju ke depan pegawai imigrasi yang dibatasi kaca, kemudian memberikan paspor, tiket dan dokumen lainnya yang diminta. Berharap cemas pasporku segera di cap dan aku bisa melewati ruang imigrasi dengan selamat menuju ruang tunggu penerbangan. Tetapi pegawai imigrasi itu malah pergi membawa paspor ku beberapa saat. Saat beliau muncul, laki-laki itu langsung mendekatiku dan berkata “Kamu ikut saya ke ruang interogasi” terpaksa saya mengikuti langkahnya menuju ruangan tersebut. Nah, biasanya orang yang masuk ruang interogasi tidak mudah keluar dengan selamat, temanku dari Singapura pernah ditahan selama 16 jam di Bandara Istambul, Turki, setelah masuk ruang interogasi. Nah, bagaimana dengan nasibku?
Akhirnya, kami telah tiba di pintu ruang interogasi tersebut. Pegawai itu menyuruhku masuk. Lalu dia meninggalkan aku sendirian persis di depan pintu tersebut. Aku agak bingung, untuk mengetuk, atau mengucapkan salam terlebih dahulu. Akhirnya aku membuka pintu dan mengucapkan salam.
“Assalamualaikum”
“Waalaikum Salam” tiga orang laki-laki berpakaian putih hitam mengarahkan pandangan kearahku. Lalu tanpa senyum salam dan sapa mereka langsung menginterogasiku
“Siapa nama mu?”
“Arnita”
“Nama Panjang!”
Karena memang namaku satu suku kata lalu aku menjawab “Arnitaaaa” dengan memanjangkan pelafalan huruf a.
“Masak Arnita saja mana margamu?” Jawab salah satu dari mereka.
Yang menanyakan marga ini memintaku duduk dihadapannya. Flashback aku mengingat lagi kenapa namaku hanya punya satu kata? Kenapa margaku tidak ada tertulis di KTP, KK dan ijazah?
“Begini bapak, dulu saat aku masih SD di tahun 80-an. Masyarakat di kampungku berpikir kalau perempuan tidak perlu di kasih marga, jadi meskipun ayah memberikan nama sekaligus marga, tetapi guru SD ku kala itu menghapus marganya, dan menulis di ijazah hanya nama Arnita” jawabku pelan
Sebenarnya para pegawai yang bertugas menginterogasi itu telah mengetahui nama dan margaku, karena memang aku telah membuat tambahan nama pada halaman keempat dengan nama tambahan ayahku, sehingga marga ayahku juga tertulis disitu.
“Kalau namamu tidak pakai marga tidak aku izinkan engkau berangkat ke Ghana?” balasnya. Membuat otakku menerawang mengapa marga begitu penting? Mataku mulai beralih dari wajah bapak itu turun ke bawah. Persis di atas saku bajunya ada papan nama dan tertulis “A. RAMBE”
“Oh, Masha Allah, ito ku do rupana (saudaraku tenyata)” tanpa ba-bi-bu, aku langsung mengamit tangan bapak tersebut lalu mencium punggung tangannya, sontak saja mereka semua tertawa hahaha...
Bersambung...
Penulis : Arnita Adam
(Novelis, Jurnalis dan Traveller)
Posting Komentar untuk "Nama Membawa Dilema Saat Keluar Negeri"
Silahkan tinggalkan komentar untuk respon atau pertanyaan, kami akan balas secepat mungkin.