Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Mobil Dibakar Massa! Dua Pelaku Diduga Mencuri Sapi Diamankan di Rokan Hulu


Rambah Hilir – Suasana mencekam terjadi di Desa Pasir Utama, Kecamatan Rambah Hilir, Minggu (29/12/2024). Dua orang terduga pencuri sapi, SW (45) dan FB alias BP (25), diamankan warga setelah aksinya terbongkar. Tak hanya itu, emosi massa yang memuncak membuat mobil Suzuki Carry hitam milik SW dengan nomor polisi BM 8216 MF hangus dibakar di lokasi kejadian.

Kejadian bermula saat Supangat, pemilik sapi, mendapati hewan ternaknya hilang pada malam hari. Bersama adiknya, Warto, ia melacak jejak sapi tersebut hingga mencurigai kandang milik SW. Ketika tiba, Warto menemukan SW dan FB di dekat mobil dengan seekor sapi yang terikat di batang sawit.

Kecurigaan semakin menguat ketika salah satu warga, Gusman, mendapati sapi miliknya yang juga hilang berada di kandang SW. Tak butuh waktu lama, massa yang berjumlah ratusan orang berkumpul dan melaporkan kejadian itu kepada Bhabinkamtibmas Bripka Ardino dan Babinsa Serda Alimudin Harahap.

"Kedua pelaku bersama barang bukti berupa dua ekor sapi telah diamankan di Polsek Rambah Hilir untuk penyelidikan lebih lanjut," ujar Kapolsek Rambah Hilir, IPDA Jones, SH.

Namun, amarah warga tak terbendung. Mobil milik SW yang berada di lokasi kandang menjadi sasaran pembakaran, meski aparat telah berupaya meredam situasi.

Kasus ini menjadi perhatian serius, mengingat pencurian ternak di wilayah Rokan Hulu semakin marak. Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono, SIK., MH, meminta warga tetap tenang dan menyerahkan proses hukum kepada pihak berwenang.

Dengan barang bukti kuat dan aksi tanggap masyarakat, diharapkan kasus ini menjadi pelajaran bagi pelaku kriminal lainnya.


Posting Komentar untuk "Mobil Dibakar Massa! Dua Pelaku Diduga Mencuri Sapi Diamankan di Rokan Hulu"

Kami menerima Kiriman Tulisan dari pembaca, Kirim naskah ke dengan subjek sesuai nama rubrik ke https://wa.me/+6282388859812 klik untuk langsung terhubung ke Whatsapp Kami.