Terbongkar! Dugaan Korupsi Penyaluran Pupuk Subsidi di Rokan Hulu, 6 Tersangka Ditahan dengan Kerugian Negara Rp 24 Miliar
Rokan Hulu, 18 Desember 2024 – Upaya pemberantasan korupsi terus digalakkan, kali ini melalui kasus besar penyimpangan penyaluran pupuk subsidi di Kabupaten Rokan Hulu. Setelah penyelidikan mendalam yang melibatkan pemeriksaan terhadap 112 saksi, termasuk 78 ketua kelompok tani, serta konfirmasi kepada lebih dari 1.200 petani, Kejaksaan Negeri Rokan Hulu akhirnya menetapkan enam tersangka dalam kasus ini.
Tersangka yang merupakan pemilik kios pupuk bersubsidi di Kecamatan Rambah Samo ini adalah AH, SM, FN, SF, YA, dan AS. Mereka diduga kuat melakukan penyelewengan penyaluran pupuk subsidi selama periode 2019-2022.
Modus Operandi yang Terbongkar
Berdasarkan hasil penyelidikan, keenam tersangka diketahui:
Tidak menyalurkan pupuk bersubsidi sesuai daftar Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).
Menjual pupuk subsidi kepada pihak lain di luar petani yang berhak menerimanya.
Memalsukan laporan distribusi pupuk dengan tanda tangan petani palsu atau meminta petani menandatangani dokumen kosong yang kemudian diisi sesuai kepentingan mereka.
Kerugian Negara Fantastis
Perbuatan para tersangka menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 24.536.304.782,61, dengan rincian:
1. UD. Anugrah Tani: Rp 4,42 miliar
2. UD. Bina Tani: Rp 6,08 miliar
3. UD. Chindi: Rp 3,86 miliar
4. UD. Jaya Satu: Rp 3,45 miliar
5. UD. Sei Kuning Jaya: Rp 1,59 miliar
6. Koptan Sri Rejeki: Rp 5,10 miliar
Penahanan untuk Cegah Kabur
Setelah penetapan tersangka, keenam pelaku langsung ditahan di Lapas Klas II A Pasir Pengaraian selama 20 hari. Langkah ini dilakukan guna mencegah potensi melarikan diri, merusak barang bukti, atau mengulangi perbuatan mereka.
Kasus ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung agenda Presiden Prabowo untuk memperkuat ketahanan pangan dan memberantas korupsi. Penegakan hukum yang tegas diharapkan menjadi peringatan keras bagi pihak-pihak lain yang berpotensi melakukan tindakan serupa.
Pantau terus perkembangan kasus ini hanya di portal berita terpercaya kami.
Posting Komentar untuk "Terbongkar! Dugaan Korupsi Penyaluran Pupuk Subsidi di Rokan Hulu, 6 Tersangka Ditahan dengan Kerugian Negara Rp 24 Miliar"
Silahkan tinggalkan komentar untuk respon atau pertanyaan, kami akan balas secepat mungkin.