Geger di Rohul! Ratusan Warga Kepung Polres, Tuding Polisi Tangkap Anak di Bawah Umur Tanpa Bukti Kuat
ROKAN HULU – Aksi unjuk rasa panas mengguncang Mapolres Rokan Hulu (Rohul) pada Senin (8/1/2025). Ratusan warga Desa Rambah Tengah Hulu turun ke jalan, menuntut keadilan atas penahanan A-S (16), seorang remaja yang ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan di Dusun Pasir Jambu pada 28 Desember 2024.
Demonstrasi itu berubah tegang saat warga yang marah terlibat aksi dorong dengan polisi di depan gerbang Polres. Mereka menuntut penangguhan penahanan A-S, seraya mengancam akan terus bertahan hingga tuntutan mereka dipenuhi.
"Kami yakin anak kami tidak bersalah. Saat kejadian, dia ada di angkringan. Tidak mungkin berada di dua tempat sekaligus!" tegas Ahmad Tarmizi, ayah A-S.
Kuasa hukum A-S, Farhan, menyoroti berbagai kejanggalan dalam proses hukum. "Berdasarkan keterangan teman-teman A-S, dia tidak ada di lokasi kejadian. Kami harap kepolisian bertindak adil dan transparan," ujar Farhan, menambahkan bahwa pihaknya akan mempertimbangkan langkah hukum jika kasus ini tak diusut dengan benar.
Kasus ini bermula dari penyerangan terhadap Muhammad Khoir, yang tewas setelah dipukul pelaku tak dikenal dengan kayu di kepala. Meski sempat dirawat di RSUD Rohul, nyawa korban tak terselamatkan.
Polisi mengamankan A-S di rumahnya bersama sejumlah barang bukti. Meski begitu, warga menilai penetapan tersangka tidak berdasar kuat. Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono membela langkah polisi, menegaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan sesuai prosedur dan alat bukti.
"Jika merasa ada yang tidak sesuai, silakan ajukan praperadilan," ujar Kapolres.
Kini, kasus ini menjadi sorotan. Warga berharap pelaku sebenarnya segera terungkap dan keadilan ditegakkan bagi semua pihak.
Posting Komentar untuk "Geger di Rohul! Ratusan Warga Kepung Polres, Tuding Polisi Tangkap Anak di Bawah Umur Tanpa Bukti Kuat"
Silahkan tinggalkan komentar untuk respon atau pertanyaan, kami akan balas secepat mungkin.