Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Fenomena Gunung Es Kasus Viral Guru SD di Jember : Guru Menjadi Role Model Bagi Muridnya

Oleh : Dr. Elinda Rizkasari,S.Pd.,M.Pd

Surakarta – Pada tahun 2025 Dunia Pendidikan kembali dicoreng oleh salah satu oknum Guru SD di wilayah Jember Jawa Timur. Kali ini datang dari kasus Ibu Guru “S” yang viral didunia maya, dimana kasusnya menghebohkan bagi insan Pendidikan. Guru yang seharusnya menjadi panutan bagi muridnya malah memberikan preseden yang kurang pantas dilakukan oleh seorang Guru.

Hingga kini kasus video viral Ibu guru S**** menghiasi pemberitaan diseluruh media online baik local ataupun Nasional. Informasi yang terhimpun salah seorang Guru SD yang baru menjalani Guru Magang di wilayah Jember melakukan adegan vulgar di depan kamera sambil berjoged tanpa busana. Kisah ini menyebar setelah dibeberapa portal berita menyebar diseluruh pemberitaan di Indonesia.

Dari video terlihat seorang Ibu Guru yang memakai hijab serta berkacamata yang tanpa busana beraksi didepan kamera. Padahal Ibu Guru yang juga berkuliah di salah satu Universitas negeri di Jember tersebut memiliki program pembelajaran yang baik dan interaktif, dimana ketika ibu Guru mengajar menggunakan metode modern dengan cara penggabungan media sosial seperti Live Tik Tok dengan pembelajaran interaktif dikelas. Sehingga metode ini membuat anak didiknya di Sekolah dasar menjadi antusias serta tidak bosan.

Cepatnya merebaknya pemberitaan ini juga dikarenakan Ibu Guru S*** tersebut juga sangat aktif didunia media sosial seperti Instagram dan Tik Tok. Bahkan selama pembelajaran berlangsung dikelas juga diselingi di Live Tik Tok dalam durasi yang lama yang diupload di media sosial youtube dll.

Atas viralnya kasus viral tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Jember Hadi Mulyono menanggapi atas kasus diwilayah kerjanya. Melalui dikutip wawancara Tribun News Jember pada Kamis (20/2) Hadi membenarkan fakta tersebut bahwa Guru tersebut merupakan salah satu Guru SD diwilayah Jember. Tetapi Hadi menyampaikan bahwa Guru tersebut belum menjadi ASN melainkan baru menjadi Guru Honorer yang digaji oleh Sekolah secara mandiri. Hadi juga mengungkapkan baru mendalami kasus tersebut dengan tim yang lain, tetapi untuk saat ini Guru yang bersangkutan telah mengundurkan diri dari Sekolah Terkait.

Menelusur dari kasus tersebut, ternyata terungkap beberapa versi dimana video tersebut diduga disebar oleh Pacar yang sakit hati karena diputus serta ada juga beberapa versi karena handphone yang kena hacker. Tetapi hingga kini dari Guru S*** belum memberikan konfirmasi apapun.

Tentunya atas insiden ini menjadi keprihatinan bagi dunia Pendidikan, Guru yang seharusnya menjadi role model para murid malah memberikan contoh yang buruk. Atas kejadian ini harus menjadikan pembelajaran bagi semua profesi, termasuk bagi Guru. Bagi Guru SD yang mengaplikasikan pembelajaran interaktif kolaboratif antara media sosial dengan media pembelajaran dikelas, tentunya diharapkan  harus mengetahui Batasan – batasannya ketika mengajar dan bermain media sosial, dikarenakan apabila tidak ada Batasan maka akan membuat Guru menjadi offside, sehingga akan membuat contoh yang tidak baik bagi muridnya.

Apakah kasus ini hanya salah satu kasus yang terungkap ke permukaan? Ataukah masih banyak kasus lagi yang belum terungkap ke permukaan yang kini mengendap dibawah seperti fenomena gunung es yang suatu saat akan meledak ke permukaan. Tentunya ini merupakan PR bagi semua pihak, tidak hanya sekolahan, Dinas terkait tetapi juga Kemendikdasmen dan Kemendikrestikti, dimana mereka mempunyai tugas untuk mencetak calon Guru serta membuat Kurikulum yang baik supaya tercipta generasi yang beradab dan berakhlaq. Sehingga diharapkan kasus Guru seperti ini tidak terulang kembali ke depannya.

Perlu diketahui dengan tegas bahwa Guru merupakan role model atau sebagai contoh bagi siswa di sekolah.  Mereka tidak hanya melaksanakan aturan, tetapi mereka juga membantu siswa memahami alasan di balik aturan tersebut.  Disini peran Guru tidak hanya mengajar, tetapi juga harus memahami salah satu aspek penting dari perkembangan individu adalah kebebasan berekspresi, terutama pada usia remaja ketika siswa mulai membentuk identitas mereka sendiri. Seperti yang diungkap pada Penelitian Yudha (2020) bahwa anak didik akan mencontoh apa yang Sudah diajarkan dari orang tuanya dan Gurunya hingga nanti kelak dewasa yang juga akan diajarkan kepada anaknya kembali.

Kemudian untuk mengantisipasi dalam era perkembangan dunia digital yang sangat luar biasa pada sekarang ini diharapkan semuanya pihak harus berhati – hati, bahwa jangan pernah menyimpan video yang tidak pantas didalam handphone. Karena ketika handphone tersebut sudah terkena hacker atau sudah dijual maka file yang sudah dihapus bisa dipulihkan kembali. Maka dari itu, menanggapi ahli pakar IT Profesor Rudolfo yang menyampaikan untuk mencegah kejahatan didunia maya maka disarankan untuk handphone bekas milik pribadi apabila sudah tidak dipakai wajib dihancurkan daripada dijual.

Hal ini tentunya bertujuan untuk melindungi dari kejahatan siber yang pada tahun 2025 sudah banyak memakan korban banyak profesi baik dari artis, pejabat public, ASN hingga Guru. Atas banyaknya kasus video yang sudah viral selama ini harus menjadi pembelajaran bagi semua untuk lebih bijak dalam mempergunakan handphone.

Atas kasus tersebut solusi terhadap masalah ini adalah dengan penataan ulang tenaga pendidikan terutama pada tingkat dasar dan menengah berupa peningkatan kemampuan akademik dan sekaligus penguatan nilai-nilai moral dan etika karena itu sangat menentukan keberhasilan proses belajar di sekolah. Artinya, di samping mendapat ilmu pengetahuan baik guru, siswa juga mendapatkan rasa aman dan menyenangkan dalam belajar.

Selain itu, penanaman nilai-nilai agama, etika, dan norma perlu juga ditanamkan kepada guru serta tidak hanya pada siswa dalam pergaulan di sekolah atau pun lingkungan luar serta komunikasi yang lebih intensif antara orang tua siswa dengan guru. Selain itu juga pentingnya sanksi yang tegas dari dinas terkait serta sekolah bagi Guru yang melakukan pelanggaran, hal ini bertujuan untuk menegakkan budaya disiplin bagi aparatur negara serta pendidik. Jangan sampai garda terdepan dalam Pendidikan malah memberikan contoh yang tidak baik bagi muridnya.

Informasi lainnya tentang penulis dapat juga dilihat di video berikut Pidato Penutupan Ujian Sidang Terbuka Disertasi S3 Pendidikan Dasar UNJ Jakarta Elinda Rizkasari

 

Penulis : Dr. Elinda Rizkasari,S.Pd.,M.Pd

Dosen prodi PGSD Unisri Surakarta

 

 

 

 

 

Posting Komentar untuk "Fenomena Gunung Es Kasus Viral Guru SD di Jember : Guru Menjadi Role Model Bagi Muridnya"

Kami menerima Kiriman Tulisan dari pembaca, Kirim naskah ke dengan subjek sesuai nama rubrik ke https://wa.me/+6282388859812 klik untuk langsung terhubung ke Whatsapp Kami.