Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget Atas Posting

Pemkab Rohul Resmikan Program Kampung Bebas Narkoba

Pemkab Rohul Resmikan Program Kampung Bebas Narkoba Sebagai Wujud Nyata untuk Lindungi Generasi Muda Rohul


(Sumber Foto : Media Center Rokan Hulu) 

Dalam upaya memberantas penyalahgunaan narkoba dan melindungi generasi muda, Polres Rokan Hulu (Rohul) meresmikan Kampung Bebas Dari Narkoba di Desa Rambah Hilir Tengah, Kecamatan Rambah Hilir, pada hari Rabu (22/01/2025). Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak termasuk Asisten I H. Fhatanalia Putra, S.Sos, yang mewakili Bupati, Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono, S.IK, M.H, Danramil 02 Rambah Kapten Armed Alza Septendi, Kasat Narkoba Polres Rokan Hulu AKP Repelita Ginting, S.H, Anggota DPRD Rohul Romi Juliandra, S.E, Camat Rambah Hilir Sunarji, S.Pd, Kapolsek Rambah Hilir Ipda Jonnes, S.H, Kades Rambah Hilir Ridho Sepputra, ST, Tokoh masyarakat dan warga setempat. 

Dalam sambutannya, Asisten I H. Fhatanalia Putra, S.Sos menyatakan bahwa narkoba merupakan ancaman serius yang dapat merusak masa depan generasi muda. "Penyalahgunaan narkoba tidak hanya berdampak pada individu, tetapi juga menghancurkan keluarga, masyarakat, bahkan masa depan bangsa terkhusus di Rokan Hulu ini" ucap Fhatanalia. Selanjutnya, Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono, S.IK, M.H juga menyampaikan kedepannya langkah ini harus diiringi dengan edukasi dan pengawasan yang lebih ketat. ”Masyarakat harus diberikan pemahaman tentang bahaya narkoba. Selain itu diperlukan kegiatan positif bagi generasi muda, seperti kesenian, olahraga, atau pelatihan keterampilan,” katanya.

Menanggapi hal ini Kepala desa Rambah Hilir, Ridho Sepputra, S.T mengungkapkan bahwa pihaknya bersama aparat desa dan instansi terkait akan melakukan patroli rutin sekali dalam sebulan, seperti sosialisasi ke sekolah, dan menyelenggarakan kegiatan keagamaan dan pelatihan keterampilan  bagi warganya. Peresmian ini menjadikan Desa Rambah Hilir sebagai desa kedua di Kabupaten Rokan Hulu yang melaksanakan program Kampung Bebas Narkoba, setelah sebelumnya dilakukan di Desa Puo Raya. Dengan harapan, inisiatif ini dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain untuk turut serta dalam upaya pemberantasan narkoba. (Nadia)

 

 

 

 

 

Posting Komentar untuk "Pemkab Rohul Resmikan Program Kampung Bebas Narkoba"

Kami menerima Kiriman Tulisan dari pembaca, Kirim naskah ke dengan subjek sesuai nama rubrik ke https://wa.me/+6282388859812 klik untuk langsung terhubung ke Whatsapp Kami.